Home » , » Wajib Militer di indonesia

Wajib Militer di indonesia

Written By Unknown on Monday, June 3, 2013 | 9:33 AM

Wajib Militer atau wamil kalian semua pasti pernah mendengar tentang ini, tau gak sih wamil itu apa ?

Secara umum orang memahami Wajib militer atau seringkali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda, biasanya antara 18 - 27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri.

Yang harus wamil biasanya adalah warga pria. Warga wanita biasanya tidak diharuskan wamil, tetapi ada juga negara yang mewajibkannya, seperti di Israel, Korea Selatan dan Suriname.Mahasiswa juga biasanya tidak perlu ikut wamil. Beberapa negara juga memberi alternatif tugas nasional (Layanan alternatif) bagi warga yang tidak dapat masuk militer karena alasan tertentu seperti kesehatan, alasan politis, atau alasan budaya dan agama.

Negara - Negara yang melaksanakan Wamil

  •     Aljazair
  •     Angola
  •     Austria
  •     Bolivia
  •     Brasil
  •     Chili
  •     Republik Cina (Taiwan)
  •     Eritrea
  •     Estonia
  •     Finlandia
  •     Georgia
  •     Israel
  •     Iran
  •     Korea Selatan
  •     Korea Utara
  •     Kroasia
  •     Kuba
  •     Kuwait
  •     Malaysia
  •     Mesir
  •     Myanmar
  •     Norwegia
  •     Negara-negara anggota Persemakmuran Negara-Negara Merdeka (Belarus, Kazakhstan, Uzbekistan, Armenia, Moldova, dll), kecuali Ukraina.
  •     Paraguay
  •     Polandia
  •     Romania
  •     Rusia
  •     Seychelles
  •     Siprus
  •     Singapura
  •     Suriname
  •     Suriah
  •     Swedia
  •     Swiss
  •     Thailand
  •     Turki
  •     Ukraina
  •     Venezuela
  •     Yunani

peta pasukan dunia
██ tidak memiliki tentara (sendiri) ██ tidak ada wajib militer (tentara sukarelawan/profesional) ██ wajib militer dihapus dalam waktu tiga tahun ██ wajib militer ██ tidak diketahui



Beberapa negara seperti Filipina, Republik Rakyat Cina, dan Indonesia mengenal wajib militer dalam konstitusi mereka (legal), tetapi saat ini tidak dilaksanakan atau hanya sebatas pelatihan dasar militer wajib bagi warga (dalam kasus Filipina). Amerika Serikat menghapuskan wamil pada tahun 1975, tetapi semua warga pria berusia 18-25 tahun wajib mendaftar di U.S. Selective Service System untuk mempermudah pelaksanaan kembali wamil jika diperlukan.

Wajib Militer di Indoesia

Untuk Indonesia sendiri, beberapa waktu lalu akhirnya akan diberlakukan wamil untuk PNS dan Buruh, hal ini kalo gw pribadi melihatnya lebih untuk peningkatan disiplin, terutama kepada mereka para PNS yang notabanenya selama ini dikenal banyak oknum PNS yang tidak disiplin.

Penerapan Wajib militer yang akan di berlakukan negara kita, sebenarnya sudah diamanatkan dalam alinea empat UUD 1945 disebutkan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Selain itu, dalam Pasal 27 UUD 1945 juga disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban membela negara.

Dalam Pasal 30, juga ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak terlibat dalam sistem pertahanan negara. Indonesia sudah tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Cina yang sudah memiliki sistem tersebut.

Seperti diketahui, DPR RI sedang menggodok Rancangan Undang Undang Komponen Cadangan (Komcad) yang di dalamnya berisi peraturan soal wajib militer. Bagian RUU Komcad yang bicara soal wajib militer antara lain Pasal 6 ayat 3 dan Pasal 8 ayat 3.

Pasal 6 ayat 3 RUU Komcad itu berbunyi, 'Komponen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra.'

Adapun Pasal 8 ayat 3 berbunyi, 'Pegawai negeri sipil, pekerja, dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan.'

Apapun itu, semoga dengan diberlakukannya kebijakan baru ini akan membuat negara kita tercinta jadi jauh lebih baik.
Share this article :

+ comments + 1 comments

June 10, 2013 at 11:16 AM

untuk wamil lebih cepat lebih baik

Post a Comment

Orang Keren habis baca pasti komen, setuju ?

 
Support : TV Series | Ekspresi2nd Kaskus | Satya Kumara
Copyright © 2013. Blog Seorang Pemuda - All Rights Reserved
Template edited by Satya Kumara Published by Blog Seorang Pemuda
Proudly powered by Blogger