7 Peraturan untuk industri pornografi di berbagai negara
Written By Unknown on Monday, March 11, 2013 | 5:06 PM
Setiap negara di dunia ternyata memiliki aturan yang beragam terkait industri film porno. Ada yang melegalkan sepenuhnya, ada pula yang memberlakukan peraturan ketat. Beberapa negara justru memiliki peraturan yang aneh dan membuat terheran-heran.
Negara yang dimaksud antara lain adalah Swedia, Amerika, Australia, Jepang dan beberapa negara lain. Seperti apa peraturan versi mereka terkait film porno? Jangan lewatkan tiap halaman berikut ini. Temukan fakta dan kejutan menarik di dalamnya.
1. Amerika Serikat
Amerika Serikat tergolong longgar terhadap industri film porno. Bahkan bisa dibilang mereka adalah negara dengan industri film porno terbesar. Tapi itu semua bukan berarti mereka tidak memiliki aturan yang harus ditaati.
Undang-undang Amerika melarang produksi film porno yang di dalamnya memuat beberapa adegan yang dianggap merugikan. Adegan seperti apa?
1. Bersifat kebinatangan
2. Simulasi perkosaan
3. Melibatkan kotoran manusia
4. Melibatkan anak-anak.
2. Swedia
Mau tahu negara yang sangat longgar dalam peraturan film porno? Swedia jawabannya. Negara berbendera biru - kuning ini melegalkan segala jenis peredaran film porno dari berbagai usia. Hmm, bagaimana bila aturan ini juga berlaku di tanah air ya....
3. Australia
Negeri Kangguru Australia memiliki cara yang unik dalam memerangi pedophilia. Salah satunya adalah menegakkan aturan dalam peredaran film porno. Mereka melarang peredaran film porno yang dibintangi oleh artis dengan ukuran dada 'Cup A'. Dada berukuran relatif kecil dikhawatirkan memicu tingkat kejahatan pedophilia.
4. Jepang
Jepang juga merupakan salah satu negara yang legal bagi kegiatan pornografi. Tapi ada satu syarat yang harus dipatuhi. Harus ada sensor pada bagian kemaluan dan sekitarnya. Untuk bagian tubuh lainnya, bebas!
5. Prancis
Undang-undang Prancis memang tidak memberikan peraturan terlalu ketat atas produksi film porno. Tapi para produser film porno harus rela membayar pajak hingga 33,3% pada pemerintah.
6. Brazil
Demi mencegah penyakit seks menular dan beberapa faktor lain, para aktor film porno di Brazil wajib menggunakan kondom selama proses syuting. Dengan kata lain undang-undang di sana cukup longgar terhadap kegiatan pornografi.
7. China
China memberlakukan peraturan yang jauh lebih ketat dibanding negara-negara lain. Jangankan memproduksi film porno, menonton film porno saja dapat dikenakan hukuman kurungan minimal selama tiga tahun penjara. Tak heran bila negara ini tergolong jarang memproduksi film bergenre dewasa tersebut.
Labels:
Corat-Coret,
Gossip
+ comments + 1 comments
Jepang bukannya nomor 1 bung?.
Post a Comment
Orang Keren habis baca pasti komen, setuju ?